Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Barista yang dilaksanakan di Hotel Ciputra Jakarta pada tanggal 27 Februari - 1 Maret 2018.
Program ini merupakan kerjasama antara Bekraf RI melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Barista, untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya profesi barista di Indonesia. Selain itu juga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam pembukaan acara, Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf RI, menyampaikan visi Bekraf untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif, termasuk industri kopi. Ari memberi semangat dan inspirasi bagi para Barista Indonesia dengan memaparkan Indonesia merupakan negara yang sangat potensial, dibuktikan dengan Indonesia sebagai penghasil kopi terbesar ke 4 (empat) di dunia. Kemudian Ia juga mengajak para barista untuk tidak hanya ahli dalam mengelola kopi, tapi juga mampu menceritakan dan mempromosikan kopi kepada masyarakat luas.
Selain itu, Ari juga menekankan bahwa saat ini Indonesia sedang memasuki era persaingan, termasuk di dalamnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo yang mengharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Selain Ari Juliano Gema, Franky Angkawijaya selaku Ketua LSP Barista Indonesia memaparkan tentang perkembangan dari kegiatan Sertifikasi Kompetensi Barista yang didukung dan difasilitasi oleh BEKRAF. Kegiatan ini telah berjalan selama 4 periode dengan menyatakan kompeten kepada 258 barista. Franky berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan dan terciptanya Barista Indonesia yang handal dan kompeten sehingga barista Indonesia dapat lebih percaya diri akan kemampuan dan keahliannya untuk berkompetisi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan juga semakin siap menghadapi persaingan di era globalisasi.
Kegiatan Bimbingan teknis/Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Barista yang dilaksanakan tanpa memungut biaya dari peserta sertifikasi tersebut, diikuti 100 (seratus) orang Barista yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Peserta merupakan hasil seleksi terlebih dahulu oleh LSP Barista Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi dan kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Barista Indonesia. Bimtek/Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Barista dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Selain Ari Juliano Gema selaku Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sabartua Tampubolon selaku Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi, Bekraf RI, dan Franky Angkawijaya selaku Ketua LSP Barista Indonesia.