SKEMA KOMPETENSI

Skema & Unit Kompetensi Barista

Judul Skema            : BARISTA INDONESIA 
Penjelasan singkat : Meracik dan menyajikan minuman berbahan dasar kopi
Unit Kompetensi     :
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku
2 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan
3 I.563030.003.01 Mengelola Area Kerja
4 I.563030.004.01 Menangani Pelanggan
5 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan
6 I.563030.006.01 Memutakhirkan Pengetahuan Tentang Produk Kopi
7 PAR.UJ01.003.01 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan di Tempat Kerja
8 PAR.UJ01.004.01 Menangani Situasi Konflik
9 PAR.UJ03.044.01 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
ABOUT US

LSP BARISTA INDONESIA

LSP Barista Indonesia dibentuk pada tahun 2015 , berdasarkan Akte Notaris Ratna Ramli,S.H. M.Kn , SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI No. C-362.HT.03.01 – TH.2007 dengan Nomor NPWP : 70.425.283.2-035.000 sesuai dengan SK BNSP : No.Kep. 0233/BNSP/II/2018 dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-143-ID.
LSP BARISTA INDONESIA
Komplek Ruko Graha Kencana Blok EP
Jl. Raya Pejuangan no.88. Jakarta Barat
 (021)532 5953 / 54
 registration@lspbaristaindonesia.com
Copyright © 2024 Esperto . All Rights Reserved . Developed by KOI Digital.